Mengapa State Trust Menjadi Prasyarat Keberhasilan State Capitalism?

Constituen – Perdebatan mengenai state capitalism atau kapitalisme negara sering kali berfokus pada seberapa besar peran pemerintah dalam menggerakkan perekonomian, mengelola sektor strategis, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai arah nasional.

Namun, ada satu faktor yang sering kurang mendapatkan perhatian: kepercayaan terhadap negara (state trust).

Negara yang ingin memainkan peran besar dalam pembangunan tidak cukup hanya memiliki sumber daya alam, kekuatan fiskal, atau kewenangan regulasi. Negara juga harus memiliki legitimasi dan kredibilitas. Sebab, pembangunan pada akhirnya membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai institusi sosial.

Tanpa kepercayaan, kebijakan terbaik sekalipun dapat kehilangan efektivitas. Investasi dapat tertahan karena ketidakpastian, masyarakat dapat ragu terhadap kebijakan publik, dan biaya ekonomi meningkat karena setiap pihak berusaha melindungi dirinya dari risiko.

Dalam perspektif psikologi organisasi modern, trust bukan sekadar perasaan percaya atau hubungan emosional antarindividu. Trust merupakan mekanisme sosial yang membuat seseorang atau institusi bersedia menerima risiko karena memiliki keyakinan terhadap integritas, kompetensi, konsistensi, dan niat baik pihak lain.

Mayer, Davis, dan Schoorman (1995) menjelaskan bahwa kepercayaan muncul ketika seseorang bersedia menjadi rentan terhadap tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak tersebut akan menjalankan tanggung jawabnya secara benar.

Konsep tersebut kemudian berkembang dari hubungan interpersonal menuju ranah organisasi dan akhirnya menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.

OECD (2024) bahkan menempatkan kepercayaan publik sebagai aset kelembagaan (institutional asset) yang menentukan efektivitas pemerintahan, kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan, serta keberhasilan reformasi.

Artinya, kepercayaan bukan hanya persoalan psikologi. Kepercayaan adalah modal pembangunan.

Dari Modal Finansial Menuju Institutional Trust Capital

Dalam pembangunan nasional, selama ini kita mengenal dua modal utama: financial capital dan human capital.

Modal finansial menyediakan pembiayaan. Modal manusia menjalankan pembangunan.

Namun, menurut saya, ada satu modal lain yang sama pentingnya, yaitu Institutional Trust Capital (ITC).

Institutional Trust Capital adalah akumulasi kepercayaan publik terhadap institusi negara yang dibangun melalui integritas, kompetensi, konsistensi, keadilan, dan transparansi.

Modal inilah yang memungkinkan pembangunan berjalan efektif.

Negara dapat memiliki anggaran besar dan sumber daya alam melimpah, tetapi tanpa institusi yang dipercaya, pembangunan akan menghadapi biaya yang tinggi.

Kita dapat melihat banyak negara yang tidak memiliki kekayaan alam besar, tetapi mampu mencapai tingkat kesejahteraan tinggi karena memiliki institusi yang kredibel, birokrasi profesional, dan kepastian hukum.

Sebaliknya, negara dengan sumber daya besar dapat mengalami hambatan pembangunan apabila tingkat kepercayaan terhadap institusinya rendah.

Kepercayaan Menentukan Biaya Ekonomi

Francis Fukuyama dalam bukunya Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) menjelaskan bahwa masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi memiliki biaya transaksi (transaction cost) yang lebih rendah.

Dalam ekonomi kelembagaan, kepercayaan mengurangi kebutuhan terhadap pengawasan berlebihan, prosedur yang rumit, serta biaya akibat ketidakpastian.

Hubungannya dapat digambarkan:

Trust meningkat → Transaction Cost menurun → Investasi meningkat → Pertumbuhan ekonomi meningkat

Sebaliknya:

Trust menurun → Transaction Cost meningkat → Investasi menurun → Pertumbuhan ekonomi melemah

Dalam konteks negara modern, investor tidak hanya melihat insentif ekonomi. Mereka juga melihat kualitas institusi.

Apakah kontrak dihormati?
Apakah hukum dapat diprediksi?
Apakah birokrasi bekerja profesional?
Apakah kebijakan berubah secara transparan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menentukan tingkat kepercayaan terhadap sebuah negara.

Trust Dibangun Secara Bertingkat

Menurut saya, kepercayaan terhadap negara tidak muncul secara tiba-tiba. Ia dibangun melalui proses bertingkat.

Saya mengusulkan model:

Individual Trust → Interpersonal Trust → Organizational Trust → Institutional Trust → Government Trust → National Trust → Investment Trust → National Prosperity

Artinya, kepercayaan nasional berawal dari pengalaman sehari-hari masyarakat.

Ketika pelayanan publik berjalan baik, birokrasi profesional, dan hukum ditegakkan secara adil, kepercayaan akan tumbuh.

Namun sebaliknya, ketika masyarakat berulang kali menemukan pelayanan yang buruk, ketidakpastian hukum, atau praktik koruptif, kerusakan kepercayaan dapat menyebar dari satu institusi menuju institusi lainnya.

Lima Pilar State Trust

Berdasarkan berbagai kajian mengenai psikologi organisasi, ekonomi kelembagaan, dan tata kelola publik, terdapat lima faktor utama pembentuk kepercayaan institusional.

Pertama, Integrity.

Integritas adalah fondasi utama.

Negara harus menunjukkan bahwa keputusan publik dibuat berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Korupsi dan konflik kepentingan merupakan faktor yang paling cepat menghancurkan kepercayaan.

Kedua, Competence.

Kepercayaan tidak cukup dibangun melalui niat baik. Negara harus mampu menyelesaikan persoalan publik.

Birokrasi yang profesional, cepat, dan mampu memberikan solusi akan memperkuat keyakinan masyarakat.

Ketiga, Consistency.

Dunia usaha dan masyarakat membutuhkan kepastian.

Perubahan kebijakan harus dilakukan secara transparan, memiliki dasar yang jelas, serta memberikan masa transisi yang memadai.

Keempat, Fairness.

Kepercayaan tidak dapat tumbuh tanpa rasa keadilan.

Pelayanan negara harus diberikan secara profesional dan tidak diskriminatif.

Kelima, Transparency.

Masyarakat perlu memahami bagaimana keputusan publik dibuat.

Kebijakan berbasis data, keterbukaan informasi, serta ruang partisipasi publik akan memperkuat legitimasi pemerintah.

State Capitalism dan Masa Depan Indonesia

Konsep state capitalism hanya dapat berhasil apabila negara memiliki institusi yang dipercaya.

Semakin besar peran negara dalam ekonomi, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas tata kelola.

Negara tidak cukup hanya menjadi aktor ekonomi. Negara harus menjadi institusi yang memiliki kredibilitas.

Dalam konteks Indonesia, implementasi state capitalism harus tetap berada dalam koridor UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

Peran negara dalam pembangunan harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan memperbesar ketidakpastian atau memperlemah kepercayaan publik.

Karena itu, reformasi birokrasi dan reformasi hukum bukan sekadar agenda administratif. Keduanya merupakan strategi membangun Institutional Trust Capital sebagai fondasi pembangunan nasional.

Pada akhirnya, kekuatan terbesar sebuah negara bukan hanya terletak pada sumber daya alam, cadangan fiskal, atau kapasitas ekonominya.

Kekuatan terbesar adalah ketika rakyat dan dunia usaha percaya bahwa negara bekerja secara benar, kompeten, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Itulah makna sesungguhnya dari State Trust sebagai modal pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!